Pasal 30 ayat (1) sampai (5) UUD RI 1945 1. com1. Pasal 8 Perlawanan. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2021, Kebijakan umum pertahanan negara tahun 2020-2024 lebih mengarah kepada peningkatan kemampuan pertahanan negara yang diwujudkan dalam bentuk kebijakan pembangunan postur pertahanan negara bercirikan sistem pertahan dan keamanan rakyat semesta. Pada dasarnya dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta, keberadaan rakyat berfungsi sebagai kekuatan. Sishankamrata. “Usaha pertahanan. sistem pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia adalah sishankamrata yang artinya. Usaha pertahanan negara dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia sebagai. Adalah kenyataan yang terbukti dalam sejarah bahwa bagian bumi yang kita namakan Indonesia mempunyai daya. e. Untuk itu, ada empat komponen dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta. dan Polri, sesuai dengan isinya,”Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”. 23. Hal tersebut sesuai dengan makna pasal 30 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa "Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional. 1. Kesimpulan: Sistem Pertahanan dan Keamanan yang dikembangkan oleh negara Indonesia yakni Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta ( SISHANKAMRATA ). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga telah memberikan garis besar tentang kerangka pengaman dan. Sesuai Undang-Undang RI No 34 Tahun 2004, Hankamrata adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta, yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan. Maka, Tugas dan fungsi TNI tentu berperan besar dalam sistem pertahanan dan keamanan Negara. Berikut ini yang bukan termasuk bentuk-bentuk usaha pembelaan Negara adalah… A. kekuatan cadangan d. 4 c. Sistem pertahanan dan keamanan Bangsa Indonesia memiliki disebut dengan Sistem pertahanan keamanan Rakyat semesta, (Sishankamrata). 3 Tahun 2002. Perpres 8 tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020 - 2024 melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, diperlukan pengaturan mengenai kebijakan umum pertahanan negara yang menjadi acuan bagi perencanaan, penyelenggaraan, dan. komponen cadangan dapat dibentuk sebagai. Sistem keamanan yang menggunakan seluruh kemampuan rakyat dari sabang sampai merauke Pembina IV/a NIP. TNI terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut. Sishankamrata adalah segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara meliputi seluruh rakyat Indonesia, segenap sumber daya. Jawabannya adalah TNI dan Polri. Tantangan dan Harapan bagi TNI di Masa Depan. Dalam rangka menjaga, melindungi, dan memelihara keamanan nasional, berdasarkan UUD 1945 Pasal 30 upaya pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) dengan Tentara Nasional Indonesia dan. Hasilnya digunakan untuk memberi peringatan awal kepada pihak-pihak terkait guna melakukan langkah pencegahan, penangkalan. mengikutsertakan seluruh kekuatan yang ada di dalam masyarakat. . Sishankamrata inilah. Tentara Nasional Indonesia atau TNI terdiri dari Angkatan Darat , Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Apa peranan TNI dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta? a. komponen cadangan dapat dibentuk sebagai. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024, sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta berarti melibatkan seluruh warga negara, wilayah, serta sumber daya nasional. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Pengertian bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup. implementasi sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang diamanati oleh Undang Undang Dasar 1945. Dalam “Buku Putih Pertahanan Indonesia” yang diterbitkan oleh Departemen Pertahanan dan buku. Adapun bunyi pasal 30 ayat 2 adalah sebagai berikut: “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. Sistem pertahanan dan keamanan Bangsa Indonesia memiliki disebut dengan Sistem pertahanan keamanan Rakyat semesta, (Sishankamrata). Indonesia adalah negara kepulauan. Pasal 30. Pada ayat berikutnya, yakni pasal 30 ayat 2, bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan. Salah satu dasar hukumnya adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1982. Pertahanan terpusat. Konsep ini menekankan bahwa pertahanan dan keamanan bukanlah tanggung jawab semata-mata dari aparat keamanan atau militer. Adapun komponen dasar sishankamrata. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dilansir dari Ensiklopedia, peranan tni dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta adalah Sebagai kekuatan utama sistem pertahanan. 4. Tugas dan fungsi TNI juga turut terlibat dalam sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta. KETENTUAN UUD NRI TAHUN 1945 TENTANG WILAYAH, PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA. Pasal 30 Ayat (1) dan (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa tiap warga negara. Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan total luas wilayah 1. Sementara, TNI dan Polri berfungsi sebagai kekuatan utama. f. endobj 704 0 obj 698cea43bf9fad49b72967b042ec723a>]/Length 77/Filter/FlateDecode/DecodeParms >/W[1 3 1]/Type/XRef/Prev 2390687/Info 689 0. (2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat. Robo Expert. “. Melalui sistem pertahanan dan keamana semesta, Keamanan Nasional yang kondusif dan komprehensif bukan hanya merupakan tanggung jawab Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik IndonesiaAngkatan Darat (AD). Komponen intelijen berfungsi mendeteksi ancaman dan tantangan secara dini. Sifat. Sesuai dasar tersebut, kebijakan pertahanan negara tidak dapat ditinjau hanya dari perspektif pertahanan semata, namun dalam pengelolaannya merupakan. Multiple Choice. Sishankamrata atau Sistem Pertahanan. . 3. a. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024. CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia adalah kekuatan utama pertahanan Tanah Air. 66796. A. A. 1) Terintegrasinya Pertahanan Militer dan Nirmiliter dalam sistem pertahanan negara yang bersifat Semesta. Dalam system pertahanan dan keamanan rakyat semesta terdiri dari 3 komponen yaitu, : 1. Pasal 30 Undang-Undang Dasar (UUD). membantu tugas pemerintahan di daerah; 10. JAKARTA - Sistem Pertahanan Rakyat Semesta akan dibahas pada artikel kali ini. pendidikan kewarganegaraan; keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan. Dan ketiga, memberdayakan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Komponen cadangan dalam. Peranan TNI dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta adalah. 1. “Usaha pertahanan dan keamanan negara. A. Peranan TNI dalam Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta Adalah memastikan keamanan dan kedaulatan negara serta melindungi jiwa dan harta benda rakyat dari ancaman dari luar dan dalam negeri. id - Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta atau sishankamrata merupakan suatu sistem yang tersusun dari falsafah UUD 1945. 2020. Sistem Pertahanan Rakyat Semesta adalah suatu system pertahanan keamanan dengan komponen yang terdiri dari seluruh potensi, kemampuan, dan kekuatan nasional yang bekerja secara total, integral serta berlanjut untuk mewujudkan kemempuan dalam upaya pertahanan keamanan Negara. Jadi, TNI yang menjadi garda terdepan dalam usaha mempertahankan kedaulatan negara Indonesia. 2 Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta(Sishankamrata) A. Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pembinaan Teritorial (Binter) TNI AD serta untuk menyamakan visi, misi, dan persepsi guna mendapatkan masukan konsep penyelenggaraan Binter ke depan dan mendorong lembaga pemerintah untuk dapat meregulasi peraturan dan perundang. Sistem Pertahanan Negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan. 2. Fungsi perlindungan masyarakat ialah menanggulangi atau memperkecil malapetaka yang. Kekuatan utama. Maka dari itu hendaknya kita senantiasa waspada terhadap ancaman dibidang ekonomi. Sishankamrata mendapat legitimasi dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) pasal 30 ayat 2 yang. 4 Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta Pada hakikatnya sistem pertahanan Negara Indonesia adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta. ”. Pasal 4 (2) Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diselenggarakan melalui: Pertahanan negara bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, a. Hal ini dinyatakan dalam Pasal 30 ayat (1) dan (2)UUD 1945, yang berbunyi: Ayat (1), "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. com - Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta ( SISHANKAMRATA) merupakan sistem pertahanan negara yang melibatkan seluruh. Dalam usahanya. Tinjauan Gatra Pertahanan dan Keamanan. endobj 704 0 obj 698cea43bf9fad49b72967b042ec723a>]/Length 77/Filter/FlateDecode/DecodeParms >/W[1 3 1]/Type/XRef/Prev 2390687/Info 689 0 R/Encrypt 691 0 R/Index[690. Sishankamrata atau sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta merupakan sistem yang disusun berdasarkan falsafah undang-undang dasar dengan tujuan untuk mewujudkan ketahanan nasional Indonesia. Setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan keamanan negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan Pangkalan Udara TNI AL Juanda sebagai Bandara sipil sering menimbulkan permasalahanDalam konteks pertahanan dan keamanan telah dilakukan perubahan atas pasal 30 UUD tersebut. Sistem tersebut memakai beberapa komponen yang terdiri dari semua potensi seperti: Potensi komponen dasar, utama, khusus, serta komponen. Ketahanan Nasional dibidang Hankam. Secara garis besar tugas TNI dalam hal ini adalah upaya menjaga keutuhan, kemerdekaan, dan kedaulatan negara Republik Indonesia. Hal tersebut juga tercantum dalam Undang Undang Dasar 1945 Pasal 30 ayat 2 yang berbunyi: “Usaha Pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Dalam pengalaman sejarah bangsa Indonesia, peraturan perundang-undangan tentang pertahanan dan keamanan negara ini telah diatur. Komponen utama dalam sistem pertahanan semesta adalah Tentara Nasional Indonesia yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan. Sesuai Undang-Undang RI No 34 Tahun 2004, Hankamrata adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta, yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan. Undang-undang ini mengatur kebijakan strategis Sistem Pertahanan Negara, termasuk pola hubungan dan wewenang Presiden, Menteri Pertahanan dan Panglima TNI. Fungsi perlawanan rakyat: menanggulangi, melawan atau menghancurkan musuh yang hendak menyerang atau menduduki wilayah RI. ; Drs. Sistem pertahanan dan keamanan negara Indonesia adalah suatu sistem yang melibatkan berbagai. Sebagai penjaga istana merdeka e. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. dan setelah menjadi pemisahan tugas dan wewenang antara kepolisian dengan TNI, maka kedudukan dalam sistem pemerintahan dan keamanan rakyat semesta adalah sebagai. Fungsi perlindungan masyarakat. Intelijen. ABSTRAK: a. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2021, Kebijakan umum pertahanan negara tahun 2020-2024 lebih mengarah kepada peningkatan kemampuan pertahanan negara yang diwujudkan dalam bentuk kebijakan pembangunan postur pertahanan negara bercirikan sistem pertahan dan keamanan rakyat semesta. Komponen utama : TNI dan Polri. 30 Ayat 2 Jawaban E Dengan kondisi seperti itu, kesimpulannya adalah bahwa sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta merupakan sistem yang terbaik bagi bangsa Indonesia. Hal ini dinyatakan dalam Pasal 30 ayat (1) dan (2)UUD 1945, yang berbunyi: Ayat (1), "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. tirto. 1. 2. Transformasi ini harus dilakukan dengan berpegang pada tiga prinsip pokok. Semua tugas tersebut selanjutnya diatur oleh undang-undang. unsur terpenting dalam kesatuan sistem pertahanan dan keamanan negara. TNI memiliki tugas pokok untuk melindungi negara dari ancaman dan gangguan keamanan dari pihak asing. Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta. a. Bogor – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Senin (14/6), secara resmi membuka Konferensi Nasional Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) Abad ke-21 yang berlangsung mulai tanggal 14 sampai 18 Juni 2021 di Universitas Pertahanan (Unhan) RI, Kawasan IPSC,. BAB I PENDAHULUAN A. Ketahanan Nasional (Tannas) adalah suatu kondisi dinamis bangsa yangsistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Dalam rangka menjaga, melindungi, dan memelihara keamanan nasional,. Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 30 Ayat (1) dan (2) menyatakan “bahwa tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara yang dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan kepolisian sebagai komponen utama, dan. Peranan TNI dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta adalah a. Hal ini dilatarbelakangi bangsa Indonesia menganut Perang Rakyat Semesta / menerapkan doktrin Hankamrata yang melibatkan seluruh elemen. Dalam keterangan yang diterima, Rabu (27/10/2021), Hendardi mengatakan, meletakkan Polri sebagai komponen pendukung bertentangan dengan bunyi Pasal 30 ayat (2) UUD Negara RI 1945 yang secara jelas dan tegas menyebutkan bahwa TNI dan Polri merupakan kekuatan dalam pertahanan dan keamanan negara. Dalam Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara”. 239. Strategi ini melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Atas dasar Pasal 30 ayat (2) UUD 1945 maka telah diundangkan UU No. Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Dalam Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara”. Ancaman adalah proses terjadinya situasi yang penting dimana ada pada sebuah negara, di dalam berbagai bidang. 2. Baca Juga: Soal TNI Turunkan Baliho, Rocky Gerung: Kurang Mulia. Apakah peran tni dan polri dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta - 17580317 jilantrinanda8232 jilantrinanda8232 15. Sistem pertahanan semesta terdiri dari empat komponen, yaitu komponen utama, komponen cadangan, komponen pendukung, dan pendidikan bela negara. 1. Dengan Undang-undang, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. IP, M. Baca juga: Hak Warga Negara dalam. TNI dan Polri tidak lagi melaksanakan dwifungsi fungsi pertahanan. pemberdayaan industri pertahanan dalam negeri. Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai "Komponen Utama" dengan didukung oleh "Komponen. Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Peranan TNI dalam Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta Adalah memastikan keamanan dan kedaulatan negara serta melindungi jiwa dan harta benda rakyat dari ancaman dari luar dan dalam negeri. Tepatnya, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, 11 November 2019, Menhan Prabowo memaparkan konsep. com – Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) menggelar Konferensi Nasional Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) Abad ke- 21. Dalam pertahanan maupun upaya keamanan diwujudkan dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta dengan mendayagunakan sumber daya nasional dan prasarana nasional secara menyeluruh, terpadu dan terarah, adil dan merata serta diselenggarakan oleh Pemerintah dan dipersiapkan secara dini. Komponen. ”Sementara itu, Strategi pertahanan militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata). Pasal 30 ayat 2. indonesia melaksanakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang disebut juga sishankamrata. sebagai kekuatan utama sistem pertahanan. Selain mempunyai beberapa fungsi penting, TNI juga mempunyai tugas-tugas pokok seperti berikut ini: Menegakkan kedaulatan Negara. Tugas POLRI Apa Itu TNI dan POLRI? 1. Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta adalah sistem pertahanan negara yang dianut oleh Indonesia. Dalam pasal 6 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004, tercantum fungsi TNI dalam dua pasal: Dikutip langsung dari UUD 1945, berikut isi Pasal 30 ayat (2): "Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta. "Menurut Prabowo, komando teritorial atau Koter adalah senjata rahasia Indonesia yang akan digunakan saat menghadapi pemberontakan sebagai pertahanan terdepan dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (siskanhamrata)," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bamsoet usai bertemu Menteri Pertahanan Letnan. d. Pertahanan khusus. Pd. Komponen Pendukung : Warga Negara, sumber. Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta Membantu tugas pemerintahan di daerah Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang Sifat operasi pertahanan ini adalah defensif-strategis dan ofensif-strategis. SISTEM PERTAHANAN dan KEAMANAN RAKYAT SEMESTA. Pertahanan negara dalam bidang militer sendiri sudah dijalankan oleh TNI dan kepolisian. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu diatur kesejahteraan dan keamanannya. sistem keamanan primer b. dan Keamanan Rakyat dalam Rangka Penertiban Pelaksanaan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta. seluruh sumber daya manusia dan alam didayagunakan bagi upaya pertahanan. BAB I PENDAHULUAN. Pertama, sistem pertahanan dan keamanan negara didasarkan pada partisipasi aktif rakyat. Latar Belakang Masalah Tantangan terbesar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki wilayah negara sangat luas dan terdiri dari ribuan adalah dalam hal merumuskan sistem pertahanan yang komprehensif dan memadai untuk perlindungan kedaulatan,. Kebijakan ini menjadi rambu-rambu bagi penyelenggara fungsi pertahanan untuk membangun,. Fungsi Sishankamrata adalah untuk mewujudkan dan mempertahankan sebuah wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu-satunya pertahanan. Dasar hukum Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara adalah: Pasal 5 ayat (1), Pasal 10, Pasal 11, Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 27 ayat (3), dan Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945; Ketetapan MPR-RI Nomor: VI/MPR/2000 tentang Pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian. (2019: 57) dijelaskan bahwa UUD 1945 memberikan gambaran bahwa strategi pertahanan dan keamanan negara untuk mengatasi berbagai ancaman militer. insfrastruktur Jawaban: a. melahirkan konsep dan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Menyajikan informasi terkini, terbaru dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle dan masih banyak lagi. 2. 06 Maret 2022 23:59. B. Tentara. yang menempatkan TNI sebagai kekuatan pokok. Pasal 30. Dalam system pertahanan dan keamanan rakyat semesta terdiri dari 3 komponen yaitu, : 1. , Mulyadi, FISIP UI, 2009Sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah , dan. Keduanya juga memiliki tugas dan fungsi masing-masing. **) (2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,.